Minggu, 14 November 2010

Mengubah Kemungkaran Dengan Tangan, Tugas Siapa? oleh Syaikh Ibnu Baz

"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar." (Ali Imran: 104).
Serta firmanNya,
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar." (Ali Imran: 110).
Dan masih banyak lagi ayat-ayat lainnya mengenai amar ma'ruf nahi mungkar. Demikian ini karena betapa perlunya hal tersebut.
Dalam hadits shahih disebutkan,

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
"Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran maka hendaklah ia merubahnya dengan tangannya, jika tidak bisa maka dengan lisannya, jika tidak bisa juga maka dengan hatinya, itulah selemah-lemahnya iman.[1]
Jadi, kemungkaran itu bisa dirubah dengan tangan oleh orang yang mampu melakukannya, seperti; para penguasa, ins-tansi-instansi yang khusus bertugas menangani masalah ini, orang-orang yang mengharapkan pahala melalui jalur ini, pemimpin yang mempunyai kewenangan dalam hal ini, hakim yang mem-punyai tugas ini, setiap orang di rumahnya dan terhadap anak-anaknya serta keluarganya sendiri sejauh kemampuan.
Adapun yang tidak mampu melakukannya, atau jika merubahnya dengan tangannya bisa menimbulkan petaka dan perla-wanan terhadapnya, maka hendaknya ia tidak merubahnya dengan tangan, tapi mengusahakan dengan lisannya. Ini cukup baginya, agar pengingkarannya dengan tangannya tidak menimbulkan yang lebih mungkar dari yang telah diingkarinya. Demikian sebagai-mana disebutkan oleh para ahlul ilmi.
Mengingkari kemungkaran dengan lisannya, bisa dengan mengatakan, "Saudaraku, bertakwalah kepada Allah. Ini tidak boleh. Ini harus ditinggalkan." Demikian yang harus dilakukannya, atau dengan ungkapan-ungkapan serupa lainnya dengan tutur kata yang baik.
Setelah dengan lisan adalah dengan hati, yaitu membenci dengan hatinya, menampakkan ketidaksukaannya dan tidak ber-gaul dengan para pelakunya. Inilah cara pengingkaran dengan hati. Wallahu waliyut taufiq.
 
Sumber:
Majalatul Buhuts, edisi 36, hal. 121-122, Syaikh Ibn Baz.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
[1] HR. Muslim dalam Al-Iman (49).
Kategori: Amar Ma'ruf
Sumber: http://fatwa-ulama.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Archive