Senin, 08 November 2010

Bab 1000: Barang siapa telah menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi.

           Shahih Muslim
-Imam Muslim-
Kitab Kurban
Bab 1000: Barang siapa telah menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi.
Hadis riwayat Anas bin Malik رضي الله عنه ia berkata:Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda pada hari Raya Kurban: Barang siapa telah menyembelih kurbannya sebelum salat, maka hendaklah ia mengulangi. Seorang lelaki berdiri dan berkata: Ya Rasulullah, ini adalah hari di mana daging dibutuhkan. Lalu ia menuturkan hajat para tetangganya seakan-akan Rasulullah صلی الله عليه وسلم mempercayainya. Orang itu meneruskan: Aku mempunyai kambing muda (jadzaah) yang lebih aku sukai daripada dua ekor kibas. Bolehkah aku menyembelihnya (sebagai kurban). Rasulullah صلی الله عليه وسلم memberinya kemurahan. Kata Anas: Aku tidak tahu apakah kemurahan itu juga sampai kepada orang selain ia atau tidak. Kemudian Rasulullah صلی الله عليه وسلم menghampiri dua ekor kibas, lalu beliau menyembelih keduanya. Orang-orang menuju ke kambing dan membagi-bagikannya (memotong-motongnya)
Hadits marfu'
Nomor: 3630
Sumber: http://hadith.al-islam.com/Bayan/ind/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Archive