Senin, 08 November 2010

Memberi Salam Saat Terlambat Datang ke Pengajian :Syaikh Ibnu Utsaimin

Pertanyaan:
Jika seseorang datang terlambat saat menghadiri kelas / pengajian, sedangkan sang pembicara (ustadz) sudah memulai ceramahnya, apakah saya harus memberi salam dulu, atau langsung duduk tanpa memberi salam?

Jawaban:
Lebih baik orang tersebut tidak memberi salam jika dikhawatirkan hal ini akan mengganggu jalannya kelas / pengajian, atau mengganggu peserta lain. Akan tetapi, jika memberi salam tidak mengganggu (jalannya kelas atau peserta lain), maka memberi salam adalah sunnah untuk setiap orang yang datang ke kelas / pengajian. Untuk case seperti ini, orang tersebut (yang terlambat datang) sebaiknya memberi salam, dan sudah dikatakan cukup walaupun hanya beberapa orang saja (yang sudah duduk) yang menjawab salamnya.
Rujukan:
Syaikh Ibnu Utsaimin. Fatawa Islamiyah, vol.1, p.371, DARUSSALAM Diterjemahkan dari http://fatwaislam.com/fis/index.cfm?scn=fd&ID=306
Kategori: Adab-adab
Sumber: http://fatwa-ulama.com
Tanggal: null

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Archive