Senin, 08 November 2010

Menasihati Orang Tapi Ia Sendiri Belum Bisa Melaksanakan _Syaikh Ibnu Utsaimin_

Pertanyaan:
Jika seseorang menyerukan sesuatu yang ia sendiri belum bisa melaksanakannya (setelah mengusahakannya), apa boleh yang seperti ini?

Jawaban:
Jika seorang dai bisa menyeru kepada kebaikan namun ia sendiri belum bisa melaksanakannya, maka hendaknya ia menyeru orang lain untuk melaksanakannya.

Karena itu, jika ada seseorang yang menyeru melaksanakan shalat malam namun ia sendiri belum mampu melaksanakannya, maka jangan anda katakan, "Jika engkau tidak bisa, jangan menyeru orang lain untuk shalat malam." Atau, seseorang yang menyeru untuk bersedekah tapi ia tidak punya harta untuk disedekahkan, hendaknya kita katakan, "Seru-kanlah .." Adapun orang yang menyerukan sesuatu dan ia mampu melaksanakannya tapi tidak mau melaksanakannya, berarti itu kedunguan akalnya dan kesesatannya dalam beragama.
Rujukan:
Kitabud Da'wah (5), Syaikh Ibnu Utsaimin, (2/173). Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, penerbit Darul Haq.
Kategori: Cara Dakwah
Sumber: http://fatwa-ulama.com
Tanggal: null

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Archive