Kamis, 03 Februari 2011

Kapan Saat Tepat Mengajarkan Agama Kepada Anak?

Kapankah mulai mengajarkan agama kepada anak saya?


Jawaban:

Pendidikan agama bagi anak dimulai ketika telah mencapi umur tamyiz sebagaimana sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perintahkanlah anak-anakmu shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah atas hal tersebut jika telah berumur sepuluh tahun, serta pisahkanlah mereka dari tempat tidurnya.
Jika anak telah menginjak umur tamyiz, maka orang tua diperintah untuk mengajari dan mendidik anaknya dengan kebaikan, seperti al-Quran, hadits-hadits yang sederhana, dan hukum-hukumsyar’i yang sesuai dengan umurnya seperti mengajarinya berwudhu, shalat, doa-doa sebelum tidur dan bangun tidur, doa ketika makan dan minum. Hal ini karena pada umur tamyiz anak sudah dapat memahami apa yang diperintahkan dan dilarang.
Selain itu, juga melarangnya dari amalan-amalan yang tidak baik seperti berdusta, menggunjing, dan yang lainnya sehingga ia terdidik di atas kebaikan dan meninggalkan kejelekan. Ini adalah perkara yang penting sekali yang telah dilalaikan oleh sebagian orang terhadap anak-anaknya.
Sebagian orang tua tidak memperhatikan urusan anaknya dan tidak mengarahkannya kepada kebaikan, namun justru meninggalkan mereka, tidak memerintahkan shalat dan mengerjakan perbuatan baik. Bahkan mereka malah membiarkan anak-anaknya tumbuh di atas kebodohan dan kebiasaan yang tidak baik. Anak-anak bergaul dengan teman yang jelek, berkeluyuran, melalaikan pelajarannya, dan dampak negatif lain yang ditemukan di sebagian besar kalangan muda disebabkan oleh kelalaian orang tua mereka. Padahal, kelak orang tua akan dimintai pertanggungjawaban karena anak adalah amanat Allah.
Nabi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” Sebagian orang tua – amat disayangkan – sibuk dengan urusan dunianya, tidak mau mengindahkan anaknya dan tidak menyisakan waktu buatnya. Waktunya hanya untuk urusan dunia saja. Ini adalah bahaya besar yang merebak di kebanyakan negeri muslim karena kejeleknya pendidikan anak sehingga tidak ada perbaikan dalam urusan agama dan dunianya. Walahaula wala quwwata illa billahi. (Al-Muntaqa, 5/297-298)
Sumber: Majalah al-Mawaddah, Edisi 8 Tahun I, Shafar-Rabiul Awwal 1429 H – Maret 2008
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar